Kamis, 28 April 2011

Ruang Lingkup Pendidikan Islam

BAB I

PENDAHULUAN

Pendidikan pada dasarnya adalah media dalam mendidik dan mengembangkan peotensi-potensi kemanusiaan yang primordial. Pendidikan sejatinya adalah gerbang untuk mengantar umat manusia menuju peradaban yang lebih tinggi dan humanis dengan berlandaskan pada keselarasan hubungan manusia, lingkungan, dan sang pencipta. Pendidikan adalah sebuah ranah yang didalamnya melibatkan dialektika interpersonal dalam mengisi ruang-ruang kehidupan; sebuah ranah yang menjadi pelita bagi perjalanan umat manusia, masa lalu, masa kini, dan masa akan datang.

Pendidikan islam dalam pelaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk mengantarkan kegiatan pendidikan ke arah tujuan yang dicita-citakan. Bagaimanapun baik dan sempurnanya kurikulum pendidikan Islam, ia tidak berarti apa-apa, manakala tidak memiliki metode atau cara yang tepat dalam mentransformasikannya kepada peserta didik.

BAB II

PEMBAHASAN

Ruang Lingkup Pendidikan Islam

Pendidikan sebagai ilmu yang mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, karena didalamnya banyak segi-segi atau pihak-pihak yang ikut terlibat baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun segi-segi atau pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan islam sekaligus menjadi ruang lingkup pendidikan islam adalah sebagai berikut :

1. Perbuatan Mendidik Itu Sendiri.

Maksudnya adalah seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidikan sewaktu menghadapi/mengasuh anak didik.

2. Anak Didik

Dalam pengertian umum anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa ) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.[1]

Anak didik merupakan obyek utama dari pendidikan dalam paradigma modern, anak didik tidak hanya di pandang sebagai objek pendidikan tapi secara bersamaan di pandang sebagai subyek pendidikan itu sendiri paradigma ini sejalan dengan konsep pendidikan islam bahwa pendidikan islam lebih sebagai proses bimbingan dan pemberian bantuan. Hal ini menempatkan anak didik sebagai actor utama dalam proses pendidikan agama islam dan guru sebagai fasilitator.[2]

3. Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam

A. Dasar Pendidikan Islam

Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang di sengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan agama Islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan bagi semua kegiatan didalamya.

Dasar Pendidikan Agama Islam secara garis besar ada tiga yaitu: Al-qur`an, As-sunnah, dan perundangan yang berlaku di Negara kita.

1) Al Qur`An

Secara lengkap al-Qur`an didefinisikan sebagai firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad Ibn Abdillah, melalui ruh al-Amin dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah Rasulullah, dan sebagai undang-undang bagi manusia dan memberi petunjuk kepada mereka, serta menjadi sarana pendekatan dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Dan Ia terhimpun dalam sebuah mushaf, diawali dengan surat al- fatihah dan diakhiri dengan surat al-naas, disampikan kepada kita secara mutawatir baik secara lisan maupun tulisan dari generasi kegenerasi, dan ia terpelihara dari berbagai perubahan atau pergantian, sesuai dengan firman Allah SWT.

Islam adalah agama yang membawa misi umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Al-Qur`an merupakan landasan paling dasar yang dijadikan acuan dasar hukum tentang Pendidikan Agama Islam. Firman Allah tentang Pendidikan Agama Islam dalam Al-qur`an Surat Al –alaq ayat 1 sampai ayat 5, yang berbunyi sebagai berikut:

Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak di ketahuinya.”

Dari ayat-ayat tersebut diatas dapatlah di ambil kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya Tuhan Pencipta manusia (dari segumpal darah), selanjutnya untuk memperkokoh keyakinan dan memeliharanya agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.

2) As-Sunnah.

As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad SAW. yang terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun sesudahnya.Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah Muhammad s.a.w. diutus ke bumi ini, salah satunya adalah untuk memperbaiki moral atau akhlak umat manusia, sebagaimana sabdanya :

Artinya :“Sesungguhnya aku diutus tiada lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.(HR.Muslim)

Makna hadist ini sudah jelas, tujuannya sudah dapat dimengerti oleh umat muslim. Namun yang terpenting dibalik hadist ini adalah, memformulasikan sistem, metode, atau cara yang harus ditempuh oleh para penanggung jawab pendidikan dalam meneruskan misi risalah, yaitu menyempurnakan keutamaan akhlak. Dan banyak lagi hadist yang memiliki konotasi pedagogis, baik mengenai metode, materi, orientasi, dan lain sebagainya.

Rasulullah Muhammad s.a.w. juga seorang pendidik, yang telah berhasil memebentuk masyarakat rabbaniy, masyarakat yang terdidik secara Islami. Robert L. Gullick, Jr. dalam bukunya Muhammad the educator, sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rahmat, menulis :

“Muhammad betul-betul seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar serta melahirkan ketertiban dan kesetabilan yang mendorong perkembangan budaya Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo tidak tertandingi, dan gairah yang menantang. Hanya konsep pendidikan yang paling dangkalah yang berani menolak keabsahan meletakan Muhammad diantara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena, dari sudut pragmatis, seorang yng mengangkat prilaku manusia adalah seorang pangeran diantara seorang pendidik”

3) Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

a. UUD 1945, Pasal 29

Ayat 1 berbunyi : “Negara berdasaarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Ayat 2 berbunyi : “Negara menjaminin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadaah menurut agamanya dan kepercayan itu….”

Pasal 29 uud 1945 ini di berikan jaminan kepada warga Negara Republik Indonesia untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama yang di peluknya bahkan mengadakan kegiatan yang dapat menjunjung bagi plaksanaan ibadat. Dengan demikian pendidikan Islam yang searah dengan bentuk ibadat yang di yakininya diizinkan dan dijamin oleh Negara.

b. GBHN.

1. Dalam GBHN Tahun 1993 Bidang Agama dan kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa No. 22 di sebutkan:

“Kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa makin di kembangkan sehingga terbina kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kualitas kerukunan antar umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam usaha memperkokoh kesatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun masyarakat.”

2. Sedangkan untuk mengembangkan keagamaan itu sangat di perlukan pelaksanaan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan Islam.

c. UU No.2 Tahun 1989 (tentang Sistem Pendidikan Nasional).

1. Pasal 11 Ayat 1 disebutkan:

“Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinas, pendidikan keagaman, pendidikan akademik, dan pendidikan professional.”

2. Pasal 11 Ayat 6 disebutkan:

“ pendidikan keagaman merpupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasa pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.”

Sedangkan dari Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 ini dapat di simpulkan bahwa pendidikan keagaman bermaksud mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan perannya sebagai pemeluk agama yang benar-benar memadai. Di antara syarat dan prasyarat agar peserta didik dapat menjalankan peranannya dengan baik diperlukan pengetahuan Ilmu pendidikan Islam. Mengingat ilmu ini tidak hanya menekan pada segi teoritis saja, tetapi juga peraktis, Ilmu Pendidikan Islam termasuk ilmu praktis maka peserta didik di harapkan dapat menguasai ilmu tersebut secara penuh baik teoritis maupun peraktis, sehingga ia benar-benar mampu memainkan pranannya dengan tepat dalam hidup dan kehidupan.

B. Tujuan Pendidikan Islam

Setiap kegiatan apapun bentuk dan jenisnya sadar atau tidak sadar selalu di harapkan kepada tujuan yang ingin di capai. Bagaimanpun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian tujuan merupakan factor yang sangat menentukan.[3]

Pendidkan islam adalah pendidikan yang berkesadaran dan bertujuan. Menurut imam Ghozali bahwa pendidikan islam adalah “ membina insan paripurna yang bertaqorrub kepada Allah bahagia di dunia dan akhirat. Tidak dapat di lupakan pula bahwa orangh yang mengikuti pendidikan akan memperoleh kelezatan ilmu yang di pelajarinya dan kelezatan ini pula yang akan dapat mengantarkannya kepada kepada insane paripurna. “

Sedangkan menurut Zakiah Dradjat tujuan pendidikan islam itu dibagi kepada :

1. Tujuan umum

Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain tujuan ini meliputi meliputi semua aspek kemanusiaan yang mencakup sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan.

2. Tujuan akhir

menimbang bahwa pendidkan islam adalah pendidkan selama hidup (long live education) maka tujuan akhir dari dari pendidikan islam adalah terwujudnya insdan kamil, yaitu orang yang telah mencapai ketaqwaan dan menghadap Allah dalam ketaqwaannya.

3. Tujuan Sementara

Tujuan sementara adalah tujuan yang akan di capai setelah anak diberi sejumlah pengalaman tertentu yang di rencanakan dalam csuatu kurikulum pendidikan formal.

4. Tujuan operasional

Tujuan operasional ialah tujuan praktis yang akan di capai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu.[4]

4. Pendidik

Keberadaan pendidik dalam pendidikan tidak dapat dipungkiri sangatlah esensial dalam menentukan warna dari pelaksanaan proses pendidikan itu sendiri.

Dalam konsep pendidikan islam pendidik adalah bapak rohani bagi anak didiknya yang memeberikan santapan jiwa dengan ilmu pengetahuan, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskannya. Maka tidak mengherankan jika islam menempatkan pendidik pada posisi yang mulia dalam kehidupan ini. Imam Ghozali dalam kitabnya “ihya ulumuddin” bahwa :”pendidik merupakan pelita segala zaman orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmuannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik niscaya manusia seperti binatang, sebab pendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyah

5. Materi Pendidikan Islam

Lingkup materi pendidikan Islam secara lengkap dikemukakan oleh Heri Jauhari Muchtar dalam bukunya “Fikih Pendidikan”, bahwa pendidikan Islam melingkupi: Pendidikan keimanan (Tarbiyatul imaniyah), Pendidikan moral/akhlak (Tarbiyatul khuluqiyah), Pendidikan jasmani (Tarbiyatul jasmaniyah), Pendidikan rasio (Tarbiyatul aqliyah), Pendidikan kejiwaan/hati nurani (Tarbiyatulnafsiyah), Pendidikan sosial/kemasyarakatan (Tarbiyatul ijtimaiyah), dan Pendidikan seksual (Tarbiyatul Syahwaniyah)[5]

6. Metode Pendidikan Islam

Metode berasal dari latin “meta “ yang berarti melalui dan “hodos” yang berarti jalan atau ke atau cara ke. dalam bahas arab metode disebut “Toriqoh” Artinya jalan, cara atau ketertiban dalam mengerjarkan sesuatu. dalam kamus besar bahasa Indonesia metode di artikan sebagai cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya ) atau dapat juga diartikan sebagai cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu tujuan yang di tentukan.[6]

7. Evaluasi Pendidikan

a. Pengertai Evaluasi

Menurut bahasa, kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evalution”, yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan. [7]

Program evaluasi di terapkan dalam rangka mengetahui tingkatan keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengasn materi, metode, fasilitas dan sebagainya.[8]

b. Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam

Evaluasi merupakan penilaian tentang suatu aspek yang dihubungkan dengan situasi aspek lainnya, sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh jika ditinjau dari beberapa segi. Oleh karena itu dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatikan berbagai prinsip antara lain.

1. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)

Evaluasi tidak hanya dilakukan setahun sekali atau persemester tetapi dilakukan secara terus-menerus mulai dari proses belajar mengajar sambil memperhatikan keadaan anak didiknya hingga anak didik tersebut tamat dari lembaga sekolah.

Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil.

2. Prinsip Menyeluruh (komprehensif)

Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab

3. Prinsip Objektivitas

Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaharui oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.[9]

c. Sasaran Evaluasi

Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.

Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu:

1. Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan murid sebagai akibat dari proses belajar mengajar.

2. Segi pendidikan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar

3. Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid.

8. Alat-Alat Pendidikan Islam

Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang tertentu. alat pendidikan merupakan factor pendidikan yang sengaja di buat dan digunakan demi tercapainya tujuan pendidikan yang diinginkan

9. Lingkungan Sekitar Atau Millieu Pendidikan Islam

Yaitu keadaan-keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil pendidikan islam. Berbicara lingkungan dalam konteks pendidikan maka tidak akan terlepas dari apa yang dinamakan ki hajar dewantara dengan penamaan tripusat pendidikan. ki hajar dewantara mengatakan bahwa pendidikan berlangsung dalam tripusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

1. Lingkungan Keluarga

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam keluarga akan terjadi proses pendidikan, bahkan lingkungan keluarga sebagimana disebutkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ( SISDIKNAS) No 20 tahun 2003 merupakan lembaga pendidikan informal. Dari sini nampak secara yuridis maka keluarga memilki tanggung jawab dan peran yang besar dalam pendidikan anak-anaknya. orang tua pada lingkungan ini menjadi pendidik dan anak menjadi peserta didik.

2. Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah merupakan lingkungan dimana peserta didik menyerap nilai-nilai akademik termasuk bersosialisasi dengan guru dan teman sekolah. mengenai hal ini Zarnuzi penulis buku ta’limul muta’allim memberikan arahan tentang guru dan teman. menurut Zarnuzi, Idealnya seorang guru memiliki sifat ‘alim wara’ dan lebih tua.

Demikian pula anak di sekolah tidak akan lepas dari pergaulan dengan teman sebayanya. dalam hal ini Zarnuzi menyarankan agar memilih teman tidak sembarangan. hendaknya teman itu memiliki sifat yang tekun belajar, wara’ dan berwatak istiqomah karena hal itu secara langsung maupun tidak langsung akan saling mempengaruhi. teman yang satu akan terpengaruh dengan teman yang lainnya. sebagiman diungkapkan Zarnuzi dalam syairnya:

“Janganlah bertanya tentang kelakuan seseorang, tapi lihatlah siapa temannya. karena biasanya orang itu mengikuti temannya. kalau temanmu berbudi buruk, maka menjauhlah segera. dan bila berlaku baik maka bertemanlah dengannya, tentu kau akan mendapat petunjuk.”

3. Lingkungan Masyarakat

Lingkungan masyarakat memilki peran penting dalam pendidikan, bagaimanapun peserta didik hidup di lingkungan masyarakat sehingga pola prilaku dan gayanya akan dipengaruhi oleh masyarakat. masyarakat yang baik akan membentuk pola peserta didik yang baik pula. peran masyarakat sangat besar pengaruhnya karena anak tinggal lama di masyarakat. oleh karena itu maka masyarakat harus mengambil bagian dari proses belajar di sekolah dan memindahkannya di masyarakat agar pendidikan tidak hanya di sekolah, dengan demikian maka prinsip long life education akan tercipta.

BAB III

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan pada dasarnya adalah media dalam mendidik dan mengembangkan peotensi-potensi kemanusiaan Pendidikan sebagai ilmu yang mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, karena didalamnya banyak segi-segi atau pihak-pihak yang ikut terlibat baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun ruang lingkup tersebut yaitu :

a. Perbuatan Mendidik Itu Sendiri.

b. Anak Didik

c. Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam

d. Pendidik

e. Materi Pendidikan Islam

f. Metode Pendidikan Islam

g. Evaluasi Pendidikan

h. Alat-Alat Pendidikan Islam

i. Lingkungan Sekitar Atau Millieu Pendidikan Islam

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Drs. H. M. Ag, diktat pendidikan islam, lembaga pendidikan pelita umat, Jakarta, 2005.

Uhbiyati, Dra.Hj. Nur,Ilmu pendidikan Islam, Bandung :Pustaka setia, , 1998

Muhaimin, Drs., MA, Drs. Abd mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Trigenda karya, 1993

starawaji.wordpress.com/.../dasar-dasar-pendidikan-agama-islam/ asep.students.uii.ac.id/.../konsepsi-lingkungan-pendidikan-islam/ arhansyaddad.wordpress.com/2010/.../metode-pendidikan-islam/ makalah-ibnu.blogspot.com/.../hakekat-evaluasi-pendidikan-islam.html

mkpd.wordpress.com/.../ruang-lingkup-materi-pendidikan-islam/



[1] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Raja grafindo Persada, Jakarta, 1999. Hal. 23

[2] Drs. H. Ahmad, M. Ag, Diktat Pendidikan Islam, Lembaga Pendidikan Pelita Umat, Jakarta, 2005. Hal.

[3] Hasbullah, Dasar-dasr Ilmu Pendidikan, Raja grafindo Persada, Jakarta, 1999. Hal. 10

[4] Drs. H. Ahmad, M. Ag, diktat pendidikan islam, lembaga pendidikan pelita umat, Jakarta, 2005. Hal. 22

[5] mkpd.wordpress.com/.../ruang-lingkup-materi-pendidikan-islam/

[6] Dra. Hj Nur Uhbiyati, Ilmu pendidikan Islam, Pustaka setia, Bandung, 1998. Hal.123

[7] makalah-ibnu.blogspot.com/.../hakekat-evaluasi-pendidikan-islam.html

[8] Drs. Muhaimin, MA, Drs. Abd mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, Trigenda karya, Bandung,1993.Hal.277

[9] Ibid. Hal. 279

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda